“Takalar akan menjadi daerah tujuan masyarakat untuk mengurus paspor, hal ini akan mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM berkembang akan berpotensi meningkat PAD. Jadi kantor UKK imigrasi ini akan memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap PAD Takalar,”Jelas H. Syamsari.

Lebih lanjut, Bupati Inovatif lingkungan hidup ini juga mengungkapkan bahwa kehadiran kantor imigrasi kedepan akan sangat dibutuhkan mengingat pendirian Kawasan Industri Takalar,”

“Imigrasi dibutuhkan untuk pelayanan orang asing, karena Takalar akan sering kedatangan orang asing karena memiliki kawasan industri,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kabupaten Takalar merupakan kabupaten ke-18 yang terpilih dalam pendirian UKK Kantor Imigrasi di Indonesia. Rencananya, UKK Kantor Imigrasi ini akan diresmikan bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Takalar bulan Februari mendatang. Ini sekaligus menjadi di Takalar menjadi kado spesial pada hari jadi Kabupaten Takalar yang ke-60.

Adapun lokasi Kantor Imigrasi nantinya, yakni di ex markas cabang Legiun Veteran di Jl.Fitrah No 2, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang.(*)