MAKASSAR, MATA SULSEL – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menemukan sejumlah barang terlarang di blok hunian warga binaan. Penemuan tersebut dilakukan saat Rutan Makassar bersama TNI, POLRI dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar warga binaan. Jum’at malam, (17/3).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan sidak tersebut digelar dengan tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih sebagai bagian rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 sekaligus menyambut bulan suci ramadhan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami bersama TNI dan POLRI tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar selalu kondusif. Ini memang tujuan sidak hari ini,” ujarnya usai sidak.

Dalam sidak tersebut ditemukan 4 handphone, earphone, beberapa buah gunting, puluhan sendok besi, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang.

Juga tali nilon Panjang, kabel listrik, beserta stop kotak, obat-obatan, gelaskaca, tali gitar, hanger besi, kartu permainan dan alat jahit sepatu.