Begitu tanggapan Bupati Aslam Patonangi, atas pandangan fraksi, yang dianggap memberi masukan dengan kritis , akan dijalankan sesuai amana dan UU .

Tak membuang waktu, Pimpinan sidang H.A.Ngaru, langsung bertanya kepada anggota DPRD yang forum kehadirannya, ” Apakah empat ranperda yang di serahkan eksekutif diterima untuk dibahas selanjutnya ?”

Ruang sidang yang sempat tenang, tiba-tiba ribut kembali yang tak lain dari suara serentak , ” Se–tu–juh….” dari anggota DPRD yang mengalah itu, yang sambut tepuk tangan dari hadiri yang mayoritas kepala SKPD Pemkab Pinrang.

APBD 2018 :
Kepala Keuangan (TPAD) Pemkab Pinrang, H.Islamuddin, yang juga Plt.Sekda Pinrang, meski tak menjawab adanya bantuan hibah, dari Rp 10 miliar (2017) di Anggaran Pokok 2018 naik jadi Rp 60 miliar ?.

Tapi Islamuddin, hanya mengalihkan pembicaraan prihal istimasi anggaran besaran Rp 1,3 triliun atau naik sedikit dari besarnya TA 2017. ” Jelasnya nanti kita liat di penetapan/persetujuan APBD 2018,” katanya seraya beranjak menujuh pintu samping Ruang sidang sebelah kiri di mana ada enam anggota dewan menantinya.

Kritis Anggaran:
Sebelum sidang paripurnah berlanjut, Rasyid Panrinta, salah satu lembaga pengawasan eksekutif dan legeslatif , hanya berkomentar singakat, seharusnya anggota DPRD lebih kritis soal anggaran yang tidak menyentu langsung rakyat. Tapi menganalisa kemelut perjalanan RAPBD Pinrang, terjadi hanya karena miss komunikasi saja. ” Akhirnya Legeslatif mengalah”.

Sementara pemerhati Bumi Lasinrang, Andi Nanrang Napi, salut dengan anggota DPRD yang menerima ranperda eksekutif. ” Seandainya paripurna RABPD 2018 benar di boikot atau disebrangkan ke tahun 2018, saya tak bisa bayangkan apa yang akan terjadi, ” katanya saat di temuai sebelum waktu sholat Magrib, petang tadi. (*)