Pembebasan Lahan Proyek Strategis Jokowi Diduga Bermasalah
MAKASSAR, MATA SULSEL — Pembebasan lahan dalam proyek pembangunan bendungan Paselloreng, senilai Rp793 miliar yang terletak di Kabupaten Wajo. Diduga bersoal lantaran telah terjadi transaksi jual beli lahan milik negara.
Proyek pembangunan bendungan Paselloreng senilai Rp793 miliar, diketahui adalah merupakan salah satu proyek strategis presiden Jokowi di Sulsel.
Terungkapnya kasus terkait adanya dugaan transaksi jual beli lahan negara, untuk pembebasan lahan proyek pembangunan bendungan Paselloreng tersebut. Diduga dilakukan dengan modus dan cara menerbitkan surat keterangan kepemilikan dan hak garap lahan. Di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diketahui merupakan lahan hutan milik negara.
Dimana diduga ada sejumlah oknum masyarakat dan pejabat, yang ikut menerima manfaat dari ganti rugi. Hasil penjualan ganti lahan negara tersebut, dengan cara menerbitkan surat keterangan kepemilikan lahan, yang diperoleh dari pejabat pemerintah setempat.
” Kasus ini harus diusut tuntas oleh Kejati Sulsel. Apalagi ini menyangkut lahan hutan negara yang diduga telah diperjualbelikan, ” ujar Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) Muh Ansar, (31/1).
Apalagi kasus ini adalah merupakan, salah satu proyek strategis negara yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, di Kabupaten Wajo.
Dimana faktanya menurut Muh Ansar, ada sekitar 254 bidang lahan dengan luas kurang lebih 70 hektar dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).