Setelah peraturan daerah ini di sepakati maka perangkat daerah akan melakukan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran, ujarnya.

Diminta tanggapan terkait pembahasan anggaran Pokok 2023 dimana beberapa daerah telah melakukan pembahasan, Mustaufiq menanggapi bahwa di rencanakan minggu pertama bulan Oktober akan memasuki proses dan tahapan, pungkasnya. (*)