Kajari Indawan Kuswandi, usai penandatanganan mengimbau semua pihak agar intens berkomunikasi/berkonsultasi dengan pihak Kejari jika ditemukan kendala terkait permasalahan hukum tata usaha negara maupun perdata. “Inilah maksud dari Penandatanganan MoU ini,” kata Indawan. (*)