MAKASSAR, MATA SULSEL – Jumat (17/03/ 2023), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023).

LKPD ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto H. paris Yasir, SE, MM kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.

Melalui pesan Whattshap Juru bicara Pemda Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa LKPD yang diserahkan tersebut akan ditindak lanjuti oleh BPK dengan pemeriksaan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, ujar Pelaksana Tugas Kadis Kominfo tersebut.