Pemda Jeneponto Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Perwakilan Sulsel
17/03/2023 18:09
Mustaufiq menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
Hal ini sebagai bentuk komitmen, Pemda Jeneponto bersama beberapa kabupaten dan kota menyerahkan LKPD tahun 2022 sesuai batas waktu yang telah di tentukan oleh aturan perundang undangan, ungkapnya.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Jeneponto Maskur, S.Ag, MH, Kepala BPKAD Jeneponto Andi Armawi Paki, Sekretariat Dewan Syarifuddin, Kepala Bapenda Syarifuddin Lagu, Kepala Bappeda Alfian Syam dan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, tutup Mustaufiq. (*)