JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak tujuh kali hingga Juli 2024. Pembayaran ini mencakup tiga bulan TPP untuk tahun 2023 dan empat bulan TPP untuk tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi B, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah dilakukan untuk memastikan pembayaran TPP berjalan dengan baik. “Saya berharap bisa on time agar tidak ada bengkalai kekurangan bayar TPP tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, pencairan tunjangan sertifikasi untuk para pengajar di Kabupaten Jeneponto telah dibayarkan pada 20 Mei 2024 lalu, sehari sebelum peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ini membuktikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto benar-benar berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kewajibannya kepada ASN dan tenaga pengajar.

Kepala BPKAD Jeneponto Armawi A Paki melalui pesan singkat, Rabu (10/7/2024) menyampaikan bahwa sertifikasi Tahap II akan dibayar juga minggu ini.

Sehingga dengan pembayaran TPP dan tunjangan sertifikasi yang tepat waktu, diharapkan para ASN dan tenaga pengajar dapat lebih termotivasi dan fokus dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan pegawai dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto. (*)