Sesuai surat edaran bupati luwu utara, jelas seluruh pengungsi wajib kita sekolahkan bila mereka ingin melanjutkan pendidikannya, pihak sekolah jangan mempersulit proses masuknya.”tegasnya.

Kalau mereka belum memiliki seragam sekolah, biarkan mereka memakai pakaian biasa, itu tidak masalah yang pasti wajib bagi kita semua untuk segera ikutkan mereka pada proses pembelajaran.”tutupnya. (*)