“Pendampingan dan Pengawasan yang kami lakukan selaku Kepolisian guna menjaga Kambtibmas dan memastikan penyaluran BLT bisa berjalan lancar dan kondusif.”pungkas Bhabinkamtibmas.

Untuk diketahui, jumlah yang akan menerima BLT Dana Desa di Desa Aeng Batu-Batu sebanyak 150 KK, dengan jumlah uang tunai sebesar Rp. 600.000/KK untuk Tahap II (Bulan Mei Tahun 2020).

Selanjutnya, kegiatan Pendampingan dan Pembagian BLT Dana Desa Aeng Batu-Batu selesai pada pukul 12.00 penyaluran tersebut berjalan lancar dan kondusif.(*)

Terbit : Takalar, 10 Juni 2020.