Selanjutnya mengajak untuk membiasakan protokoler kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di Desa Aeng Towa, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar

Saat ditemui, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono SH, juga menjelaskan bahwa wabah virus corona saat ini belum berhenti sehingga dalam menghadapi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 untuk itu, perlu pengawasan ketat terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan virus corona termasuk kepolisian dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan pola hidup sehat dengan mencuci tangan dengan sabun.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak termasuk pemerintah desa untuk bekerjasama dan menjalin koordinasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya sebagai adaptasi baru di tengah pandemi,”ujar AKP Aris Sumarsono.(*)