Takalar, Matasulsel | Pemerintah Desa Kalebentang bersama personil Polri dan TNI terus dilakukan upaya untuk membangun komunikasi dan hubungan yang baik kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalebentang didampingi Bhabinkantibmas Desa Bentang dan Kalebentang Polsek Galsel Bripka Kismanto serta Bhabinsa Serda Suherman dengan mengunjungi warga masyarakat mensosialisasikan Perbup No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan Virus Corona/Covid 19 dan Ops Yustisi berlokasi di Dusun Sangkolirang Desa Kalebentang Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar. Senin (2/11/2020).

“Sosialisasi tersebut sebagai Pendisiplinan Protokol Kesehatan akan terus kami galakkan kepada masyarakat guna mengingatkan dan tetap mematuhi aturan yang dianjurkan Pemerintah demi mencegah dan terhindar dari penularan Virus Covid-19.”ujar Bripka Kismanto.

Lanjut dikatakan Kismanto bahwa dirinya akan melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 Virus Corona.

Kismanto menambahkan, kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan tempat tinggal agar tetap kondusif.”urainya.(*).