Takalar, Matasulsel – Pemerintah Desa Kalukuang menyelenggarakan Rapat Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalukuang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sabtu, 2 Mei 2020. Kegiatan rapat tersebut berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalukuang.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas penetapan data bagi Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang ada di Desa Kalukuang.

Turut dihadiri dalam kegiatan ini Kepala Desa Kalukuang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, Anggota Satgas Covid-19 Tingkat Desa Kalukuang.

Musyawarah ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti peraturan Kementerian Desa tentang pengalokasian dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi warga yang kurang mampu di tengah terjadinya wabah covid-19.

Pemerintah Desa Kalukuang bersama Satgas Covid-19 sudah membentuk Tim dalam melakukan pendataan dan pencocokan data, berdasarkan aturan yang berlaku.

H. Haeruddin HS, Daeng Buang menyampaikan kepada Tim pendata agar mengedepankan sikap disiplin serta profesional dalam melaksanakan pendataan ke warga yang memang benar kurang mampu serta tidak memandang bulu baik adanya hubungan keluarga maupun tidak ada hubungan keluarga dan tentunya diutamakan bagi yang layak mendapatkan bantuan BLT tersebut.”jelasnya Kepala Desa Kalukuang.

Sedangkan, Ketua BPD Kalukuang Hj.Halimah Sabbi mengungkapkan bahwa tim yang bekerja perlu memperlihatkan baik-baik dalam melakukan pendataan berdasarkan aturan main yang ada.

“Ia pun berharap penetapan yang dilakukan ini bisa terealisasi dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Desa Kalukuang,”ujar Ketua BPD Kalukuang.(*)