Takalar, Matasulsel | Pemerintah Desa Popo Bostan Tata bersama Binmas Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Usman Bersama Kepala Desa Popo Bostan Tata dan Babinsa Desa Popo Serda Rosmin melakukan problem solving atau langka mediasi terhadap warganya yang dipicu terjadi kesalahpahaman yang berujung pengeroyokan dan pengrusakan.

Dimana sebelumnya, kejadian tersebut yang dilaporkan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekitar pukul 20.48 wita oleh Pihak I (Pr. Saharina, 25 Tahun, IRT, Dusun Kunjung Mange Desa Popo Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar, dengan LP: 74 / X / 2020 Sek Galsel, dimana terlapor sebagai Pihak II (Abd Rahman Dg Bunga, 50 Tahun, Petani, Dusun Kunjung Mange Desa Popo Kecamatan Galsel, Kabupaten Takalar, berteman 5 orang.

Dari hasil pendalaman Bhabinkamtibmas dengan mengundang kedua belah Pihak ke Kantor Desa Popo dengan tujuan memberikan solusi yang terbaik tanpa adanya Pihak yang dirugikan.