Takalar, Matasulsel – Pembagian Masker dilakukan oleh Pemerintah Desa Tamasaju yang digelar di wilayah jalan masuk pelelangan ikan beba di Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Minggu 3 April 2020.

Pembagian masker diikuti Perangkat Desa, Pihak Polri dan Aparat TNI untuk membantu Pemerintah Desa Tamasaju melaksanakan penyemprotan desinfektan kepada warga yang berlalulalang keluar masuk dari tempat penjualan ikan di Beba.

Hal ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir serta memberikan penanggulangan dan penanganan virus corona atau covid-19 yang saat ini telah beredar di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Takalar.

Bukan hanya pembagian masker dan penyemprotan disinfektan yang dilakukan akan tetapi juga pemberian hand sanitizer dan melakukan pengukuran suhu badan kepada warga yang sedang melintas ke area lokasi tempat penjualan ikan.