Takalar, Matasulsel | Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid-19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT Dana Desa adalah di Aula Kantor Desa Towata Kec. Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Kamis (2/07/2020).

Kepala Desa Towata Hamsah siga dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahap III ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid-19. untuk itu, Pemerintah Desa Towata menyalurkan program BLT Dana Desa Tahap III kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.

“Dengan bantuan BLT Dana Desa Tahap III ini, saya atas nama Pemdes Towata mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,”kata Kades Towata

Masih menurut Kepala Desa Towata sesuai intruksi dari pemerintah bantuan yang diserahkan ini sebesar Rp 600.000,- per kepala keluarga dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar kalau dana bantuan tersebut terpotong.

“Saya selaku Kepala Desa Towata sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus  (Covid-19),”pungkas Kades Towata

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Towata Brigpol M.Amir bersama Babinsa 1426-01 Takalar yang menyaksikan penyaluran BLT DD Tahap III tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT Dana Desa tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020.

“Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat mengunakan bantuan untuk digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19, sekaligus bersosialisasi kepala masyarakat penerimaan BLT-Dana Desa terkait himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di masa menerapkan New Normal (tatanan kehidupan baru) yaitu suatu kebijakan pemerintah membuka kembali aktifitas ekonomi, sosial, serta kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan”jelas Brigpol M. Amir

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah, SH menyampaikan bahwa untuk menjamin keamanan dan kelancaran penyaluran BLT Dana Desa, kami telah tugaskan para Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa mendampingi serta memonitor dan mengamankan jalannya penyaluran dana desa tepat sasaran.

“Berdasarkan laporan dan pantauan dilapangan bahwasanya sebagian desa yang ada diwilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar termasuk Kecamatan Polongbangkeng Utara telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tahap III, pada hari ini Pemerintah Desa Towata menyalurkan bantuan kepada 242 KK kepala keluarga dan penyaluran berjalan dengan aman dan lancar,”jelas Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP Andi Hermansyah, SH.(*)