Tambah Ferdy berharap kepada masyarakat yang lahannya digunakan oleh TPA untuk tetap tenang karena dilakukan penanganan/pembebasan lahan yang harus dijalankan melalui penetapan lokasi, kordinasi dengan BPN sampai terbentuknya tim appraisal yg melakukan mekanisme pembahayaran lahan. Semuanya transparan dan bebas dari unsur kolusi karena nilai lahan ditangani lembaga independen.

“Insya Allah, kita mencari solusi yg terbaik tanpa merugikan masyarakat,” tambahnya.

Adapun yang mengikuti dalam rapat koordinasi ini antara lain Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, PLT Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanahan, Inspektorat, Badan Pertanahan Nasional, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, camat Manggala, dan Lurah Tamangapa.