Takalar, Matasulsel – Dalam rangka pelaksanaan jaring pengaman sosial Dana Desa untuk menangani pandemi covid-19, Pemdes Tamalate bersama BPD, Binmas, Babinsa Tamalate menyalurkan BLT DD tahap kedua di Kantor Desa Tamalate, Jum’at 22 Mei 2020.

BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan makanan non tunai dan belum menerima kartu pra kerja atas Intruksi dan Pijakan hukum penyaluran BLT pada peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) nomor 11 tahun 2020 dengan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa sebagai operasional permendes ini.