Pemerintah-DPR Usul Hapus Biaya Tambahan bagi Ribuan CJH Lunas Tunda 2022
Kesepakatan awal antara DPR dan Kemenag RI hanya CJH lunas tunda 2020-2021 yang akan berangkat haji dengan tanpa tambahan biaya, sementara CJH lunas tunda tahun 2022 akan dikenakan biaya tambahan BIPIH senilai Rp.9,4 Juta per jemaah imbas dari naiknya beberapa sektor penyelenggaraan dari pihak Arab Saudi.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah sehingga mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Yaqut usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta.
Gus Men merinci, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Adapun, hingga 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Dengan demikian, jumlahnya berkurang jadi 83.490 jemaah.
Apabila ditambah 8.306 jemaah dari CJH lunas tunda 2022 tersebut, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 CJH.
Dengan adanya usulan tersebut, Pemerintah juga mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat dana haji untuk menutup biaya 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344.
Selanjutnya, pihak Pemerintah-DPR akan melakukan pendalaman dan segera membahas bersama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR RI.**