Makassar, Matasulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah. Makassar, Kamis, 21 Mei 2020.

Hal itu sejalan dengan imbauan dari pemerintah pusat agar Salat Idul Fitri tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun di lapangan, dalam rangka menghindari keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Salat Id di rumah saja. Sesuai instruksi pemerintah pusat. Tentunya kami pemerintah provinsi mengikuti instruksi dari pusat,” ujarnya.

Pemerintah pusat, kata dia, tentunya sudah mempertimbangkan hal tersebut. Dengan tiga organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni NU, Muhammadiyah dan MUI.

“Harus dipahami di tengah kondisi pandemi, salat di masjid ataupun di rumah, Insya Allah pahalanya sama karena ada Udzur (halangan) di dalamnya dan dalam rangka mengikuti edaran pemerintah dan MUI. Islam itu memudahkan,” jelasnya.

“Tidak bisa (salat) di masjid, bisa di rumah. Saat sakit, tidak bisa salat dengan berdiri, bisa duduk atau berbaring. Tidak bisa kena air, bisa (wudhu) dengan tayammum. Inilah kelaziman keringanan yang Allah berikan,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Wagub Andalan ini pun menyampaikan, bahwa sudah terbit Taushiyah MUI Sulsel nomor 29/DP.P.XXI/V/2020 tentang panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri di rumah dalam kondisi pandemi Covid-19. (*)

Tim Redaksi

Terkait

Liputan Khusus Jelajah Ramadhan Berkah 2025 Vol. 2 (22) JENEPONTO, matasulsel.com – Dalam suasana penuh berkah bulan Ramadan, Masjid Agung
Liputan Khusus Jelajah Ramadhan Berkah 2025 Vol. 2 (21) JENEPONTO, matasulsel.com – Di tengah keheningan pagi yang damai, Masjid Agung Jeneponto
Oleh : Haerullah Lodji (Tim Pemandu Proses Musrenbang Tematik) JENEPONTO, matasulsel.com – Musrenbang Tematik di Kabupaten Jeneponto pada
JENEPONTO, matasulsel.com – Bertempat di Ruang Pola Panrangnuangta, Kantor Bupati Jeneponto, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
JENEPONTO, matasulsel.com – Kabar mengenai Capa’ dari Desa Batujala menggambarkan tindakan nyata dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
MAKASSAR, matasulsel.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman,