Pemerintah Kabupaten Jeneponto Serius Terapkan EFT Sebagai Skema Kinerja Desa
JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah inspiratif dengan menyelenggarakan workshop penyusunan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa 2025, Rabu – Kamis (11-12/12/2024).
Bersama Pilar Nusantara dan didukung oleh The Asia Foundation, inisiatif ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi desa, tetapi juga memperhatikan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Jeneponto, Arifin Nur, menyampaikan harapan besar kepada tim percepatan penerapan EFT (Ekological Finansial Transfer), tim yang terdiri dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan lingkungan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana desa dapat berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, mengungkapkan Penerapan EFT adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan,
“Kami berkomitmen untuk menciptakan desa yang tidak hanya sejahtera, tetapi juga ramah lingkungan.” ungkapnya.
Lebih dari sekadar pelestarian alam, alokasi dana desa juga diarahkan untuk mengatasi tantangan sosial yang mendesak, seperti kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tambah Junaedi.
Workshop yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang dapat diimplementasikan di tingkat desa.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi, Jeneponto berkomitmen untuk menciptakan desa-desa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Jeneponto menunjukkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan perhatian terhadap lingkungan hidup dapat berjalan beriringan, memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejaknya.