Takalar, Matasulsel | Rapat terbatas dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar dan dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Marbo serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar guna mengevaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Perbup No.25 Thn 2020. Rabu, (16/12/2020), siang

Sebagai kata pembuka Camat Marbo H. Syahrir Mile, SH,MM mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan peserta rapat sekaligus membuka acara. Dalam giat tersebut Kapolsek Marbo AKP. Sudirman, SH turut serta memberikan kata sambutan kepada peserta rapat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kecamatan Mangarabombang serta senantiasa tanggap bencana dalam menghadapi musim penghujan.

“Kami selaku aparat keamanan tak henti-hentinya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga keamanan wilayah serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Virus Covid-19,”ucap Kapolsek