Pemerintah Memutuskan Untuk Impor 75 Ribu Ton, Atasi Garam Langkah
Jakarta, Matasulsel – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan dalam impor garam bahan baku untuk garam konsumsi ini pemerintah menugaskan PT Garam untuk melakukan impor. Nantinya garam dari Australia tersebut akan masuk ke Indonesia pada 10 Agustus.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 75 ribu ton akibat kelangkaan garam saat ini. Keputusan ini diambil setelah menghitung kebutuhan nasional dan stok panen garam yang dinilai tidak mencukupi.
“Setelah melakukan berbagai pertimbangan akhirnya kita putuskan untuk impor. Insya Allah dengan keputusan ini kebutuhan garam nasional terpenuhi,” ujar Oke di Kantor Kemendag, Jumat (28/7).