Pemerintah Tidak Serius Jadikan “Makassar Kota Dunia”
Makassar, Matasulsel – Slogan Makassar menuju Kota dunia sekaligus memastikan bahwa posisi Makassar masih dalam perjalanan. Hal itulah kemudian pemerintah kota mengajukan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dunia untuk dibahas di DPRD Makassar.
Hanya saja, harapan untuk mewujudkan adanya regulasi yang mengatur tentang Kota Dunia sepertinya sulit direalisasikan. Pasalnya, sejak DPRD Makassar membentuk Panitia Khusus( Pansus) Ranperda Kota Dunia, terhitung hanya dua kali melakukan pembahasan. Bahkan Pansus yang pembentukannya sudah disetujui melalui rapat Paripurna pada 2016 lalu itu kini terancam dibubarkan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar, Andi Nurman tak menampik hal tersebut. Dia mengatakan, alasan pansus tidak melanjutkan pembahasannya dikarenakan kajian akademik ranperda Kota dunia tidak sesuai apa yang diharapkan sebab setelah dipelajari ternyata kajian naskah akademiknya bukan dibuat oleh akademisi tetapi dibuat oleh orang yang selalu membuat makalah, akhirnya ranperda kota dunia seperti makalah.
“Inilah yang menjadi alasan pansus mengembaliikan naskah akademiknya kepemerintah kota untuk diperbaiki tetapi sampai saat ini belum diajukan kembali,” kata, Andi Nurman di Kantor DPRD Makassar, pada Sabtu (8/9/2017).