“Tambahannya sekitar Rp3,6 Miliar,” katanya. Pendapatan itu mulai berlaku 1 Agustus 2017.

“Ada kenaikan empat kali dan mulai berlaku per Agustus,” katanya.
Diakuinya kenaikan itu meliputi gaji, biaya transportasi, serta tunjangan reses.

“Kita mengacu pada aturan yang ada dengan adanya kenaikan pendapatan anggota DPRD Maros,” sebutnya.

(Man/Matasulsel)