Hasil dari diskusi ini kami mengambil langkah dengan membentuk tim untuk melakukan penyisiran di 113 Desa dan kelurahan dan kami harus memastikan bahwa pemerintah desa dan kelurahan harus respon segera ini karena surat pemberitahuan dan instruksi bupati sudah diedarkan.

“Target kita, Insya Allah tiga bulan kedepan paling lambat sudah ada progres positif,” pungkas Mustaufiq. (*)