Pemkab Jeneponto Dorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Publik dan Private
JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto berupaya mendorong strategi dalam memperkuat pemberdayaan perempuan disektor publik dan private.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat membuka acara pendampingan/mentoring pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi perangkat daerah kabupaten/kota tahun 2021.
Diketahui kegiatan pendampingan/mentoring pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi perangkat daerah kabupaten/kota tersebut akan terlaksana selama 2 (dua) hari kedepan yakni 16 September sampai 17 September 2021.
Kegiatan yang terselenggara dengan protokol kesehatan secara ketat diruang Pola Panrangnuanta tersebut diikuti oleh 4(empat) kabupaten yakni Selayar, Sinjai, Takalar dan Jeneponto selaku tuan rumah, Kamis (16/9/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Fitriah Zainuddin dalam sambutan menyebut sebagai upaya membangun kesetaraan gender pemerintah telah mengeluarkan strategi pembangunan yang dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender (PUG).
Dr. Fitriah menjelaskan istilah pengarusutamaan gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan isu gender menjadi suatu isu integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program yang tepat.
“Pengarusutamaan gender dalam pembangunan menuju kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, semua sektor pembangunan baik pusat maupun daerah harus memberikan perhatian dan dukungannya, “tegas Dr. Fitriah.