Pemkab Jeneponto Teken MoU Dengan PT. Taspen, Bupati : Pensiunan Harus Dihormati
JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Menandandatangan MoU dengan PT. Taspen terkait pemanfaatan Aplikasi Sim Gaji Taspen, diruang pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (9/3/2020).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin, Brand Manajer PT. Taspen Yudi Budiwirianto beserta rombongan dan para kepala OPD lingkup Jeneponto.
Dalam arahannya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap kerjasama ini saling memberi keuntungan bagi kedua belapihak, khususnya bagi ASN yang purnabakti yang telah jatuh tempo.
“Saya harap agar ASN lingkup Jeneponto yang akan memasuki masa pensiun dapat didata untuk diupacarakan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Daerah”, ungkapnya.
Menutup arahannya Iksan Iskandar berharap agar pemanfaat aplikasi Sim Gaji Taspen sebagai sebuah gagasan yang dalam bmendorong terwujudnya administrasi gaji pensuin bagi ASN, ungkapnya.