Pemkab Jeneponto Raih Opini WDP Dari BPK Untuk Kedua Kalinya
JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
“Untuk kedua kalinya Kabupaten Jeneponto kembali raih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Tahun 2019 dari BPK,” ungkap Plt Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq, Kamis (11/6/2020).
Mustaufiq menyebutkan selain Kabupaten Jeneponto meraih Opini WDP dari BPK, Kabupaten Takalar juga meraih opini yang sama yakni WDP.