JENEPONTO, MATA SULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.

“Untuk kedua kalinya Kabupaten Jeneponto kembali raih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Tahun 2019 dari BPK,” ungkap Plt Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq, Kamis (11/6/2020).

Mustaufiq menyebutkan selain Kabupaten Jeneponto meraih Opini WDP dari BPK, Kabupaten Takalar juga meraih opini yang sama yakni WDP.

Pada kesempatan tersebut Ketua BPK Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa ini menjadi catatan atensi tersendiri yaitu persoalan asset tetap, asset lainnya dan utang belanja.

Wahyu berharap kedepan diharapkan seluruh kabupaten dapat melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada pelaporan keuangan, pungkasnya.

Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut selain di hadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, hadir pula Wakil Ketua DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq HB, Kepala Dinas PUPR Jeneponto Muh Arifin Nur, kepala BKPSDM Jeneponto Muh Basyir Bohari, Kepala Bapenda Saripuddin Lagu, Kepala Dinas Perhubungan Aspa Muji, Plt Kabag Humas dan Protokol Mustaufiq dan sejumlah pejabat lainnya. (*)