JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar menerima kunjungan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Halim Muharram beserta rombongan diterima langsung oleh Bupati Iksan Iskandar di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).

Diketahui kunjungan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Halim Muharram adalah dalam rangka penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Jeneponto dengan Kementerian Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Nur Alam Basyir saat mendampingi Bupati Iksan Iskandar menjelaskan bahwa penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program sekolah penggerak melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Nur Alam menyampaikan saat ini setidaknya ada 7 (tujuh) kabupaten/kota yang menerima program sekolah penggerak tersebut salah satu diantaranya adalah kabupaten Jeneponto.

“Jeneponto pernah mengukir sejarah sebagai sekolah model, kita berharap kedepan program ini juga sukses kita laksanakan,”ujar Nur Alam.

Ditempat yang sama Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Halim Muharram dalam sambutan menjelaskan bahwa penyelenggaraan sekolah penggerak tersebut merupakan program nasional.

“Pada dasarnya program sekolah penggerak ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang telah dicetuskan oleh Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim,” jelas Dr. Halim Muharram.

Lebih lanjut Dr. Halim Muharram menyebut pelaksanaan sekolah penggerak menjadi akumulasi dari program-program yang sudah ada sebelumnya yakni bertujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar memberikan apresiasi ke Kementerian Pendidikan melalui LPMP Provinsi Sulawesi Selatan atas penyelenggaraan program sekolah penggerak tersebut

Iksan Iskandar juga secara tegas menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab bersama dengan tetap memperhatikan asas resiko yang mungkin saja terjadi.

“Apapun konsekuensi dari penandatanganan MoU ini kami telah siap karena semuanya untuk peningkatan kualitas pendidikan kita di Jeneponto,”tegas Bupati Jeneponto.

Turut hadir Sekda HM. Syafruddin Nurdin, Asisten III, Dr. Arman Agung selaku Kepala BP PAUD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis Pendidikan Nur Alam, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kadis Perumahan, Kadis Disdukcapil, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda dan Kadis BKKBN Jeneponto. (**)