Pemkab Jeneponto Terima Bantuan Dari Pemprov Sulsel Berupa APD Senilai Rp 50 Juta
25/04/2020 15:55
Usai menerima bantuan APD untuk para tenaga medis dan bantuan CSR senilai Rp 50 juta rupiah. Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memaparkan kegiatan gugus tugas Covid-19.
“Tim gugus tugas Covid-19 telah melakukan pendataan sampai per 23 April telah mencapai 1.892 orang,” kata Iksan saat menyampaikan paparannya.
Acara yang digelar ini di ruang tamu Rumah Jabatan Bupati Jeneponto dihadiri Forkopimda dan beberapa kepala OPD Lingkup Pemkab Jeneponto. (Lau)