“Puskesmas Tanakeke sudah beroperasi dari bulan januari hingga saat ini dan untuk pemakaian listrik dari pagi sampai sore itu tidak ada, jadi dengan adanya bantuan genset ini pelayanan kesehatan di Kepulauan dapat lebih maksimal”.terang Plt.Dinas Kesehatan.

Lanjut dikatakan ditengah wabah covid-19, untuk penanganan pasien pasien covid-19 sudah bisa ditangani 1×24 jam, dan akan diberikan pelayanan dibidang kesehatan untuk masyarakat terutama yang bersentuhan dengan infeksi-infeksi yang berkenaan dengan covid-19.(*)

Terbit : Rabu, 22 April 2020.

Sumber : Humas Pemkab Takalar.