Pemkab Takalar Naikkan Gaji Kepala Desa Dan Asuransi Tahun 2021 Sebagai Wujud P22
TAKALAR, MATASULSEL – Bupati Takalar memberikan hadiah tahun baru bagi segenap kepala desa beserta perangkatnya. memasuki masa jabatan keempat tahun, Syamsari Kitta menaikkan penghasilan bagi seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya pada tahun 2021.
“Kita tetapkan kenaikan gajinya pada 2021. Ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah desa beserta aparatnya, karena tahun 2020 mampu menjaga wilayahnya masing-masing dari massifnya penyebaran Covid-19. Semoga bisa menjadi motivasi untuk bekerja untuk rakyat lebih baik lagi.”ujar Syamsari, Rabu 30 Desember 2020.
Dalam pandangan Kepala Daerah Inovatif 2018 ini, Kepala Desa sepantasnya mendapatkan penghasilan yang wajar, mengingat tanggung jawabnya besar sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Selain itu, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar yang termaktub dalam RPJMD 2017-2022 dengan 22 Program atau P22 tentang peningkatan tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa.”pungkasnya lagi.
Tak hanya kenaikaan penghasilan bagi Kepala Desa dan aparatnya, Bupati juga menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 1 Milyar pada APBD Tahun Anggaran 2021 untuk pemberian asuransi kesehatan bagi para kades dan aparatnya beserta keluarga masing-masing. “Kita juga anggarkan biaya asuransi kesehatan bagi mereka dan keluarganya. Sekali lagi, semoga pelayanan semakin memuaskan masyarakat desa dengan kebijakan ini.”pungkas Syamsari.(**).