Selain meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga mengenai penularan HIV/AIDS dan upaya pencegahannya, ia menjelaskan, pemerintah menjalankan program intervensi lain seperti peningkatan penemuan kasus dan cakupan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS.

Dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dijalankan, Iqbalmengatakan, pemerintah menargetkan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS di Indonesia pada 2030.

Iqbaljuga mengemukakan pentingnyamemerangi diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS.”Tugas kita bersama masyarakat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, IqbalmemerintahkanDinas Kesehatan melakukan pemeriksaanHIV pada seluruh pegawaiPemerintah Kota Makassar.