Makassar, Matasulsel – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar Kepala Dinas Perdagangan kota Makassar yang sekaligus Kota Makassar, Andi Muh Yasir, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha gudang yang ada di dalam Kota Makassar untuk segera memindahkan gudangnya dalam waktu tiga bulan kedepan, Selasa (21/02/17).

”tiga bulan ke depan pusat kota Makassar akan bebas dari kegiatan pergudangan serta ekspedisi, semuanya dipusatkan di zona pergudangan samping Jalan Tol Ir. Sutami “, Kata Andi Yasir.

Dalam isi surat tersebut disampaikan himbauan kepada pengusaha yang mempunyai gudang/ekspedisi di pusat kota untuk segera memindahkan ke lokasi zona wilayah pergudangan yang sudah ditetapkan Pemkot Makassar, selambat-lambatnya 3 bulan setelah surat diterima.