Pemkot Makassar Mengaku Tidak Menghalangi Penggunaan Karebosi, Dispora: Ini Soal Administrasi
Makassar, Matasulsel – Pemerintah Kota Makassar mengaku tidak menahan surat penggunaan Lapangan Karebosi untuk kegiatan deklarasi Appi-Cicu seperti yang diberitakan.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar se memang mengakui ada surat yang masuk dari Tim Pemenangan Appi-Cicu untuk penggunaan lapangan Karebosi sebagai titik deklarasi pada Jumat pekan lalu. Namun, tidak menyertakan disposisi dari Walikota Makassar.
“Perlu diketahui surat yang masuk ditujukan ke Kadispora, namun mekanismenya harus ke Walikota Makassar untuk memperoleh disposisi lalu ditandatangani Sekda sebelum masuk di Dispora Makassar,” kata Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora, Makmur, Selasa (9/1/2018).
Makmur mengatakan stafnya telah mengarahkan pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki suratnya lalu membawanya ke Walikota Makassar. Bahkan hingga saat ini, Makmur menyampaikan pihaknya menunggu surat beserta disposisinya.
“Kami tidak membeda-bedakan penggunaan Karebosi, karena itu milik publik. Cuma perlu diperhatikan hal-hal administratif seperti ini,” ungkap Makmur.
Mekanisme penggunaan lapangan Karebosi melalui Walikota Makassar, kata Makmur telah berlangsung lama. Alasannya, kadang terjadi kegiatan yang bertabrakan jika menggunakan cara yang lama.
“Kita sudah list daftar bookingnya Appi-Cicu, tapi menunggu urusan administrasinya komplit baru kita eksekusi. Ini persoalan administrasi saja, tidak usah diperlebar,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, di papan info Kantor Dispora Makassar tertera jadwal penggunaan Tribun Karebosi pada tanggal 10 Januari 2018 untuk acara Deklarasi Munafri Arifuddin dan Drg. Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai. Disusul Latihan Bersama INKANAS Sulsel pada 14 Januari 2018.
Sementara itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum pernah menerima surat izin permohonan penggunaan Karebosi dari Tim Bakal Calon Walikota Makassar Appi-Cicu.
“Tidak pernah saya dapat surat terkait itu. Bagaimana mau dikeluarkan izinnya, suratnya saja tidak masuk,” singkat Danny Pomanto. (*)