Lanjut ia juga mengatakan pemberian bantuan akan rutin di berikan setiap e bulan sekali.

“Kami akan rutin memberikan bantuan setiap 3 bulan sekali untuk penyandang disabilitas berat dan akan lebih memperhatikan pendamping penyandang disabilitas,” tutupnya.

 

Penulis : Pijar

Editor : Mustakim