Para pekerja yang didominasi perempuan-perempuan cantik itu mengaku masa depan mereka terancam jika THM di Kawasan La Bombo itu ditutup.

Pendamping Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Bayu Rasid menyayangkan upaya penutupan THM tersebut oleh pihak keamanan.

Alasan pelarangan yang menyebutkan jika THM di Kota Palopo tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) disebut Bayu semata-mata bukan karena kelalaian pihak pengusaha tetapi memang regulasi soal itu yang hingga kini membuat permohonan ijin SIUP MB para pengusaha itu tergantung alias terkatung-katung.

“Sebenarnya pihak pengusaha sudah mengajukan ijin sejak lama, alasan belum terbit SIUP MB karena belum ada dasar yang jelas, kami datang untuk mencari solusi dari pelarangan menjual minuman keras di THM Labombo, karena sudah dua pekan ini THM tutup sementara kasihan pekerja yang punya keluarga untuk dinafkahi,” ujar Bayu Rasid.