Pemprov Sulsel Amankan Aset Stadion Mattoangin
“Pihaknya mempersilahkan YOSS untuk mengugat sesuai aturan hukum yang berlaku dan kita hargai, yang jelas pemasangan dua papan bicara sudah tepat.”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono mengatakan langkah yang dilakukan ini bukan penertiban melainkan mengamankan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel sesuai legal stending atau bukti kepemilikan yang dipunyai yaitu sertifikat.
“Jajaran Satpol Provinsi Sulsel mengamankan Stadion Mattoangin yang merupakan aset milik Pemprov Sulsel yang sudah sekian puluh tahun dikelola oleh Yoss,”tegas Mujiono.
“Pengamanan aset dengan melakukan pemasangan papan bicara sudah benar dan tepat karena secara sah adalah aset pemprov dengan adanya sertifikat tanah, stori tanah dari era kepemimpinan Andi Rivai dan Andi Mattalatta,”pungkas Mujiono.
Mujiono lebih jauh berharap langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel berjalan baik dan lancar tanpa adanya perlawanan yang berarti karena semua dilakukan dengan itikad baik dan tulus.
“Kita sangat menghormati Almarhum Andi Mattalatta bersama keluarga dan anak-anaknya dan pengamanan aset ini dilakukan dengan iktikad baik dan ikhlas,”jelasnya.
“Niat kita baik untuk mengamankan aset milik Pemprov Sulsel, bahkan warga yang bermukim disekitar tidak akan digangu apalagi sesuai keinginan Gubernur Sulsel stadion ini akan diperbaiki dan diperbaharui agar lebih cantik dan menarik serta berstandar internasional, sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,”tutupnya.