Maros, Matasulsel – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, meninjau areal yang masuk dalam segmen tiga rencana pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare, yang terletak di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin, 31 Agustus 2020.

“Pemprov sebagai support untuk Kabupaten Maros, tapi ini sudah tuntas, masalah lahan sudah berjalan lancar, tim apprisial BPN sudah bisa masuk, yang sebelumnya tidak bisa masuk karena dihalangi oleh oknum,” terang Abdul Hayat usai peninjauan.

Abdul Hayat menilai, persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros hingga hari ini memerlukan kerja ekstra dan respon cepat, utamanya dari pemerintah kabupaten melalui koordinasi aktif bersama pemerintah provinsi.

“Selama ini saya terlibat langsung pada pengurusan lahan jalur kereta api ini, rapat kami gelar di Kejaksaan Tinggi, kemudian terakhir di rapat Maros agar ada progres dan berharap agar Bupati, Sekda, Kapolres setempat semangat, saya kasi waktu satu minggu progresnya, sampai dua minggu setelah rapat, tolong camat lakukan secara verbal ke Bupatinya, Kapolres bisa laporkan juga namun sampai saat ini tidak ada progres,” kata Abdul Hayat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambag Priono yang turut hadir dalam kunjungan ini menyempatkan berbincang dengan beberapa warga yang lahannya masuk dalam pembangunan jalur kereta api, menyatakan pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atas persoalan pembayaran tanah.

“Negara tidak akan merugikan masyarakat,” katanya singkat.

Bambang mengatakan, akan melakukan ganti rugi terhadap tanah dan bangunan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalur kereta api.

“Bangunan, sumur, kalau ada kandang ayam akan kami hitung untuk diganti rugi, kalau ada warga yang tidak menerima ganti rugi silakan langsung melapor,” kata Bambang.

Sementara, Bupati Maros, Muhammad Hatta Rahman, yang turut hadir menolak memberikan penjelasan terkait kunjungan Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa bagian Timur Kemeterian Perhubungan, Jumadi, menjelaskan, proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare yang durencanakan sepanjang 142 kilometer membentang dari Kabupaten Makassar, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

“Proyek ini dibagi dalam lima segmen yang terdiri atas panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN,” kata Jumadi.

Sementara, kata Jumadi, segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer.

“Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros,” jelasnya. (*)

Sumber : Humas Pemprov Sulsel