Makassar, Matasulsel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2018.

Sekedar diketahui, Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulsel sembilan kali berturut-turut, sejak kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo – Agus Arifin Nu’mang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Di masa pemerintahan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman, prestasi tersebut kembali berhasil dipertahankan.

Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI. Prestasi yang diraih tersebut merupakan hasil kerja keras bersama semua pihak secara terus-menerus.

“Terima kasih kepada BPK RI. Kedepan, kami terus mengharapkan sinergitas dan bimbingan,” ujarnya, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPD Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (27/5).

Iapun mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan perencanaan terukur. Sehingga, tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja dengan baik.

Sementara, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Herry Subowo, menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sulsel, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya