Matasulsel – Disimak dari sejarahnya, rokok elektrik dari pendahulunya untuk istilah vapor dipercayai sudah muncul 50 tahun yang lalu, sekitar tahun 1960an. Herbert A. Gilbert ditahun 1963 menemukan lalu mematenkan rokok elektrik dan dipublikasikan pada 17 Agutus 1965, kala itu tidak terkenal dan tenggelam dalam popularitas industrialisasi, termasuk industrialisasi rokok sendiri. Di sisi dunia yang lain, seorang tfarmasis dari Cina bernama Hon Lik yang mendapatkan inspirasi dari kematian ayahnya yang meninggal karena kanker paru-paru akibat merokok.

Perkembangannya rokok elektrik menjadi populer, di sekitar tahun 2000an di Amerika juga mulai populer hal yang serupa. Tentu ada yang pernah ingat tentang Shisha atau yang kadang orang sebut sebagai ‘rokok Arab’, dengan bentuk lebih besar dan menggunakan bara api, namun secara mekanismenya hampir sama dengan vaporizer yang juga menghasilkan uap.

Vaporizer atau rokok elektrik merupakan alternatif kebanyakan orang yang ingin berhenti merokok, dimulai dari liquid yang memiliki kandungan nikotin dengan jumlah miligram yang lebih tinggi sampai tidak mengandung nikotin sama sekali.

Bagi beberapa kalangan, usia muda utamanya, vaping bukan sesuatu yang mengagetkan lagi dan justru saat ini sedang berkembang menjadi trend. Tampak hal ini yang membuat dan menjadikannya harus dilirik dan dihadapi sebagai sebuah fenomena.

Menurut Kordinator Pemuda Anti Tembakau “Siapapun setuju bila lebih baik tidak merokok dan juga tidak vaping. Namun, bagi beberapa orang merubah suatu kebiasaan itu  sangatlah berat, khususnya kebiasaan merokok. Vaping muncul menjadi alternatif untuk meredakan kebiasaan merokok”

“Penelitian tentang rokok sudah sangat banyak, begitu pula regulasinya oleh pemerintah yang akhirnya menjadi dilema seperti buah simalakama. Mulai dampak bagi kesehatan, pajak cukai, penurunan produksi tembakau lokal hingga paradoks meningkatnya import tembakau dalam dekade belakangan ini. Vapor muncul yang awalnya menjadi alternatif justru menjadi benih kegalauan baru bagi beberapa pihak dan tentu juga pemerintah dan pabrik rokok khususnya.” Ujarnya

“Vapor hadir sebagai simbol perlawanan dan pemberontakan terhadap sistem yg sdh tidak kridibel dan industri rokok yang dianggap sebagai antek kapitalis yang bisa memanipulasi dan melakukan apa saja atas nama keuntungan.” Tambah Erwan.

Tulisan pendek ini hadir mencoba melihat sisi lain dari bentuk fenomena gaya hidup, tanpa bermaksud membenarkan ataupun menyalahkan. Karena harus disadari bahwa di era tehnologi dan keterbukaan yang nyaris tanpa sekat sekarang ini, nyaris tidak mungkin untuk membatasi sesuatu. Diharapkan dengan ini muncul pembahasan yang lebih ‘sehat’ demi kepentingan bersama. Pada akhirnya kita dituntut untuk lebih berpikir, cerdas dan bijak demi kehidupan yang memang lebih baik. #AyoKeSoppeng. (*)