Pemuda di Gerbang Indonesia Emas
Oleh:
Mustaufiq
(Birokrat Muda Jeneponto)
Sumpah Pemuda adalah ikrar yang diucapkan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928. Ikrar ini merupakan hasil dari Kongres Pemuda Kedua yang digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Lahirnya sumpah pemuda merupakan kristalisasi dari Politik Etis yang membuka wawasan kaum muda terpelajar akan ide-ide kebangsaan. Hasil dari rumusan Sumpah pemuda tertuang dalam point besar yakni :
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda memiliki makna yang krusial, diantaranya ialah :
1. Makna Persatuan dan kesatuan.
Sumpah Pemuda merupakan ikrar para pemuda Indonesia untuk bersatu dalam persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Makna Semangat kebangsaan.
Sumpah Pemuda merupakan bukti semangat kebangsaan para pemuda Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa.
3. Makna Cinta tanah air.
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan kecintaan para pemuda Indonesia terhadap tanah air dan tumpah darah Indonesia.
4. Makna Gotong royong.
Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai gotong royong yang dapat menjadi landasan untuk membangun lingkungan inklusif.
5. Makna Penghargaan terhadap perbedaan.
Sumpah Pemuda mengajarkan untuk menghargai perbedaan suku, agama, dan budaya di Indonesia.
6. Makna Rela berkorban.
Sumpah Pemuda mengajarkan nilai rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.