Oleh:
Mustaufiq
(Birokrat Muda Jeneponto)

Sumpah Pemuda adalah ikrar yang diucapkan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928. Ikrar ini merupakan hasil dari Kongres Pemuda Kedua yang digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Lahirnya sumpah pemuda merupakan kristalisasi dari Politik Etis yang membuka wawasan kaum muda terpelajar akan ide-ide kebangsaan. Hasil dari rumusan Sumpah pemuda tertuang dalam point besar yakni :

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah pemuda memiliki makna yang krusial, diantaranya ialah :

1. Makna Persatuan dan kesatuan.
Sumpah Pemuda merupakan ikrar para pemuda Indonesia untuk bersatu dalam persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Makna Semangat kebangsaan.
Sumpah Pemuda merupakan bukti semangat kebangsaan para pemuda Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa.
3. Makna Cinta tanah air.
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan kecintaan para pemuda Indonesia terhadap tanah air dan tumpah darah Indonesia.
4. Makna Gotong royong.
Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai gotong royong yang dapat menjadi landasan untuk membangun lingkungan inklusif.
5. Makna Penghargaan terhadap perbedaan.
Sumpah Pemuda mengajarkan untuk menghargai perbedaan suku, agama, dan budaya di Indonesia.
6. Makna Rela berkorban.
Sumpah Pemuda mengajarkan nilai rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

Dari makna sumpah pemuda tersebut maka implementasi menuju indonesia emas dengan 8 program skala prioritas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan bersinergi menjadikan imdonesia menjadi sebuah bangsa yang besar dengan potensi keunggulan bonus demokgrafi yang dimiliki.

Adapun 8 program prioritas tersebut yakni : pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila dan hak asasi manusia. Program ini akan dilakukan melalui sektor pendidikan guna meningkatkan toleransi dalam mencapai masyarakat adil dan makmur. Kedua adalah program peningkatan pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah dan ekonomi digital. Program ini akan masuk dalam sektor bidang pertahanan keamanan dan bidang ketahanan pangan. Ketiga adalah pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif. Program ini akan didorong melalui bidang infrastruktur dan perlindungan sosial. Keempat adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi dan kesetaraan gender. Ini akan masuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan bidang pengarusutamaan gender. Kelima adalah melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah. Program tersebut masuk pada bidang infrastruktur, bidang hilirisasi industri, dan peningkatan industri. Keenam adalah program membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh adalah memperkuat reformasi politik dan hukum, pemberantasan korupsi, narkoba dan judi. Program ini berada pada bidang pertahanan dan keamanan. Kedelapan adalah program memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi.

Dalam mewujudkan Kedelapan program proriatas tersebut, maka peran generasi muda saat ini sangat sentral dan dibutuhkan sebagai pilar perubahan atau agent of change dimana pemuda harus mampu memberi perubahan ke arah yang lebih baik di tengah masyarakat. Pemuda berperan sebagai aset bangsa yang menentukan masa depan negara.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sebagai proteksi bagi pemuda yang bertujuan untuk mengembangkan potensi pemuda dan memberdayakannya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Pemuda perlu dikembangkan potensinya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Pemuda yang diharapkan adalah yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional. Demikan halnya dalam agama Islam yang menekankan masalah eksistensi pemuda. Salah satu adagium Arab yang populer adalah “Syubbanul yaum, rijalul ghad” yang artinya orang muda hari ini adalah tokoh masa depan dan dalam Alquran Surah Al-Kahf Ayat 13 Allah SWT berfirman bahwa Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dengan keimanan yang benar maka Kami kukuhkan iman mereka dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka kepada jalan yang benar.

Deminsional kepemudaan mulai aspek sosial, budaya, ekonomi, dan agama menaruh berjuta harapan dalam mewujudkan indonesia emas di tahun 2045 yang akan datang. Dari Sabang sampai Merauke dari Miangas Sampai Pulau Rote kami ucapkan selamat hari sumpah pemuda ke 96 tahun. Dari butta Turatea Jeneponto kami menitip doa dan harapan Untukmu indonesiaku “Maju Bersama Indonesia Raya”. (*)