Pemutakhiran Data Lahan Sawah di Jeneponto: Wujud Sinergi dalam Pengendalian dan Penataan Ruang
JENEPONTO, MATASULSEL —
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu melaksanakan kegiatan pemutakhiran data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Jeneponto, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyelaraskan data lahan sawah agar selaras dengan kondisi faktual di lapangan serta mendukung perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, kegiatan ini diikuti langsung oleh Ahmad Mursid, S.Sos., M.M. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Izmy Rachmunia Muchdar, S.Sos. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
