JENEPONTO, MATASULSEL
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu melaksanakan kegiatan pemutakhiran data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Jeneponto, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyelaraskan data lahan sawah agar selaras dengan kondisi faktual di lapangan serta mendukung perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, kegiatan ini diikuti langsung oleh Ahmad Mursid, S.Sos., M.M. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Izmy Rachmunia Muchdar, S.Sos. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Turut hadir pula sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akurasi data lahan sawah, mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, serta mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional dan tata ruang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan data pertanahan yang akurat, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah. (SW)