Membuang sesuatu yang ada dalam mulutnya tersebut, kearah lantai mobil, pada saat diperiksa yakni, enam sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, lalu ditemukan juga, satu sachet plastik klip sedang berisi 111 (seratus sebelas), sachet plastik klip sedang kosong. satu sachet plastik klip sedang berisi 76 (tujuh puluh enam), sachet plastik klip sedang kosong. dua potongan sachet plastik sedang, satu potongan tissu warna putih, satu buah dompet warna pink motif bunga-bunga, satu buah HP android merk Oppo warna hitam. dua buah HP anroid merk Oppo warna gold, satu buah HP android merk Meiziu warna gold, dua buah HP android merk samsung warna hitam, satu buah HP lipat merk Advan Hammer warna hitam.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, ia mengakui bahwa semua BB yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku bersama BB yang  ditemukan tersebut dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut, Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan,” ujarnya.(*)

Sumber : AKP Syarul Regama

Editor : Mustakim