Selain terkait pelaporan, dalam rakor kali ini juga dibahas mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan di desa.

Bulan depan kata dia, desa sudah mulai banyak melakukan kegiatan pembangunan seiring dengan pencairan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Guna mempermudahkan desa dampingannya nanti, diharapkan para pendamping desa bisa melakukan advokasi dalam upaya pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap para pendamping desa aktif melakukan advokasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di desa, dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa,” tegasnya.(yustus)